Berita
07 May 2025 08:45:48
Admin
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) adalah kegiatan penilaian yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan di SLB, yaitu pada kelas VI SDLB, kelas IX SMPLB, dan kelas XII SMALB. Tujuan utamanya adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik berkebutuhan khusus sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) setelah menyelesaikan masa pembelajarannya pada jenjang tersebut.
Tujuan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) SLB:
Bentuk Penilaian PSAJ SLB:
Bentuk penilaian dalam PSAJ di SLB sangat beragam dan fleksibel, disesuaikan dengan:
Beberapa bentuk penilaian yang umum digunakan dalam PSAJ SLB meliputi:
Perbedaan dengan PSAJ Sekolah Reguler:
Perbedaan utama PSAJ SLB terletak pada fleksibilitas dan individualisasi dalam pelaksanaannya. Penekanan tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek perkembangan sosial, emosional, kemandirian, dan keterampilan fungsional yang relevan dengan kehidupan peserta didik. Akomodasi yang diberikan harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap peserta didik berkebutuhan khusus.
Di Madiun, pelaksanaan PSAJ di SLB juga mengikuti prinsip-prinsip ini, dengan sekolah-sekolah SLB merancang dan melaksanakan penilaian yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didiknya masing-masing. Biasanya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan memberikan panduan umum terkait pelaksanaan PSAJ, namun implementasinya akan disesuaikan oleh setiap SLB.
23 April 2024
Admin
24 Februari 2025
Admin
27 Maret 2024
Admin
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2025